PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANGNOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA (Oleh : Sumarlin ZBU) Beberapa bulan terakhir, negeri ini digegerkan dengan wacana penerbitan Undang-Undang Omnibus law, istilah yang bagi sebagian orang baru pertama kali terdengar seumur hidupnya. Terlepas dari pro dan kontranya, Omnibus law merupakan kebijakan berani dan revolusioner, menggabungkan peraturan lintas sektor yang berkaitan dengan iklim investasi dari beberapa Undang-Undang menjadi 1 Undang-Undang, memuat perubahan substansi yang sangat prinsip dari Undang-Undang sebelumnya. Ide Omnibuslaw pertama kali dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo pada Tanggal 20 Oktober 2019 dalam acara Pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR. Ide tersebut kembali dipertegas pada acara pertemuan industri keuangan pada Bulan Januari 2020. Sejak wacana omnibuslaw didengungkan, suara-suara penolakan mulai bermunculan, isu terkait muatan yang terkandung didalamnya bergulir, menjadi bola panas...