ATURAN YANG BELUM ADA KETENTUAN PELAKSANANYA, DAPATKAH DILAKSANAKAN ? (Kajian Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perangkat Daerah Terkait Pengisian Jabatan Direktur Rumah Sakit) Oleh : Sumarlin ZBU I. LATAR BELAKANG Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi/Kabupaten adalah unit Kerja yang bertugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasul guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan sesai dengan lingkup tugasnya. Dalam melaksanakan tugas tersebut Rumah Sakit berpedoman pada Peraturan Gubernur yang diterbitkan oleh masing-masing Kepala Daerah. Selanjutnya beberpa Peraturan Daearah yang menaungi kelembagaan Rumah Sakit Daerah pastilah terdapat klausul yang intinya menyatakan bahwa Kelembagaan Rumah sakit masih tetap menggunakan struktur organisasi yang ada saat ini sampai ditet...