Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2019
MENGINTIP PELUANG BISNIS TRAVEL, PULSA DAN PPOB Apakah Anda berencana mendirikan sebuah usaha? Tentu akan ada banyak hal yang perlu Anda pertimbangkan. Modal yang besar, tempat usaha, karyawan, mengurus perijinan dan hal lain yang cukup membuat pusing kepala. Pertanyaan berikutnya adalah, usaha apa yang dapat mendatangkan keuntungan maksimal tanpa resiko barang tidak terjual, nilai barang susut atau rusak bahkan hilang. Nah berikut ini kami tawarkan sebuah solusi peluang usaha yang sangat mudah, praktis, minim resiko dan produknya menyentuh kebutuhan dasar manusia yang tidak dapat dihindari. Yah, anda dapat memulianya dengan menjalankan Bisnis Paymant Point Bank Online atau dsingkat PPOB adalah sebuah system yang dapat membuat anda memiliki usaha untuk melayani kebutuhan dasar manusia dengan menawarkan berbagai macam kemudahan dalam melakukan transaksi. Anda akan memiliki sebuah softwere dengan cukup satu deposit sudah dapat melakukan seluruh transaksi. Usaha ini cukup anda lakukan d...
KEPALA DESA DIPIDANA 1 (SATU) TAHUN PENJARA, DAPATKAH DIBERHENTIKAN ??? (Oleh : Sumarlin ZBU) 8 Juli 2019 Belum lama ini saya terlibat dalam suatu diskusi tentang nasib Kepala Desa yang melakukan tindak Pidana dan telah memiliki keputusan incracht dari Pengadilan setempat dengan putusan pidana selama 1 (satu) tahun penjara.   Yang menjadi topik pembicaraan adalah terkait adanya perbedaan dan keraguan dalam menafsirkan ketentuan yang mengatur tentang Pemberhentian Kepala Desa   sebagaiamana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri   Nomor 82 Tahun 2015 Tentang   Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa Ketentuan yang menjadi dasar timbulnya perbedaan dan ker...