Langsung ke konten utama
DISKUSI/SHARING/KONSULTASI HUKUM


Dalam kehidupan sehari-hari, hampir setiap aktifitas yang kita lakukan akan menimbulkan konsekwensi hokum baik yang berkaitan dengan aktifitas fisik maupun aktifitas yang bersifat administrasi. Terhadap masalah yang berhubungan dengan administrasi kita sering meremehkan hal-hal yang sifatnya sepele namun dikemudian hari menimbulkan konsekwensi hokum yang cukup besar.

Berdasarkan pengalaman Penulis dengan antisipasi yang baik kita akan terhindar dari masalah hokum dikemudian hari.  Pernah terjadi suatu permasalahan dimana atas saran Penulis, seorang sahabat hanya dengan selembar kertas dapat menolong dan membebaskannya dari tuntutan Pihak Lain yang jumlahnya tidak sedikit, demikian juga terhadap sebuah perjanjian yang pernah dibuat hanya dengan menyelipkan satu pasal kembali membebaskannya dari tuntutan yang jumlahnya juga cukup besar.

Disisi lain penulis didatangi oleh beberapa orang yang harus menanggung kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah hanya karena perjanjian yang dibuatnya tidak cukup untuk melindungi hak-haknya.  Demikian juga dengan tindakan lain, haruslah dilakukan dengan perhitungan yang cukup matang dengan memperhatikan aspek hokum dan konsekwensi hokum. Tidaklah mengapa meluangkan waktu untuk meminta pendapat dan pertimbangan hokum jika ingin melakukan tindakan yang memiliki konsekwensi hokum.

Untuk itu dalam rangka menambah wawasan dan khasanah penulis dalam hal ilmu hokum, khususnya yang bersifat administrasi dan keperdataan melalui blog www.jendelahukum79.blogspot.com  Penulis melalui beberapa rekan advokatmembuka ruang diskusi, sharing dan konsultasi yang berkaitan dengan hokum. Kami yakin jika berhadapan langsung dengan masalah akan semakin baik dalam proses pembelajaran dan pengayaan ilmu hokum kami.

Layanan kami berikan dalam bentuk :
-      Sharing/diskusi dan konsultasi hukum perdata dan pidana
-      Sharing/diskusi HUKUM LINGKUNGAN
-      Pendampingan pembuatan perjanjian 2 bahasa
-      Kajian kebijakan pemerintah yang tidak berpotensi menimbulkan sengketa, konflik dan gugatan terhadap Pemerintah namun sebaliknya mendukung dan mengamankan kebijakan pemerintah.

CP. 082350169467
 /

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lowongan Kerja RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Lowongan Kerja RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito adalah rumah sakit umum yang terletak di Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai rumah sakit terbesar di Kota Jogja, RSUP Dr. Sardjito berusaha mengembangkan diri menjadi rumah sakit bertaraf internasional agar mampu menangani permasalahan kesehatan dengan lebih baik. Untuk meningkatkan kinerja serta mewujudkan visi misi nya, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta kembali membuka Lowongan Kerja kesempatan kepada putra putri Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari  RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta  yaitu melalui : Rekrutmen Loker Terbaru RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta  sebagai berikut : Untuk mencapai visi kemenkes yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya,  Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta  sedang mencari pemuda - pemudi terbaik...

INFO SMA/SMK Loker PT. Hong Xhe Industrial Cikarang News Via Pos 2018

Loker PT. Hong Xhe Industrial Cikarang Lowongan Kerja driver/supir Info News Lowongan Via Pos, Info Lowongan Kerja SMA/SMK Loker Terbaru Hari Ini Lowongan Kerja Pabrik Informasi Lowongan Pekerjaan di Driver/Supir PT. Hong Xhe Industrial.PT. Hong Xhe Industrial berdiri pada tahun 2011 bergerak di bidang jasa konstruksi ( General Conttractor ). PT. Hong Xhe Industrial berlokasi di Lippo Cikarang

NDX A.K.A - Sengit

Intro : C Am F G  C                    Am Janji….neng nyatane endi           F                G mbendino aku….mong tok apusi..    C                      Am pisan pindho….isih tak apurani            F                 G ning yo ngopo….isih mbok baleni..   C                    Am Omonganmu….ra iso di gugu           F                   G janji setiamu….kabeh mung palsu..    C                   Am