IZIN CERAI APARATUR SIPIL NEGARA (Oleh Sumarlin ZBU) 5 Desember 2018 Beberapa tahun lalu, seorang Kepala Daerah digugat oleh seorang ibu berstatus ASN Pusat terkait Keputusan yang dikeluarkan Kepala Daerah tersebut. Adapun gugatan yang disampaikan adalah terkait diterbitkannya Persetujuan Izin Cerai kepada suaminya yang juga berstatus sebagai ASN di lingkungan dimana Kepala Daerah tersebut berkuasa yang otomatis adalah stafnya Kepala Daerah tersebut. Sebelum menerbitkan surat persetujuan cerai, presedur administrasi telah berproses secara hirarki dari level bawah, dimulai dari permohonan yang diajukan oleh Penggugat dalam hal ini sang suami kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah tempat yang bersangkutan bertugas, ditindaklanjuti dengan pemanggilan para pihak yang berperkara, melakukan mediasi dan sampailah pada keputusan bahwa keinginan sang suami sudah tidak bisa dikompromikan lagi. Proses kemudian berlanjut ke Badan Kepegawaian Daerah, di BKD proses berlanjut sebagaim...